(Yogyakarta, 8/4/22). Dalam rangka peningkatan mutu Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Akademik (PPMPA), Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) melaksanakan studi banding ke Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Rabu (30/3). Poltek Nuklir dipimpin oleh Dr. Sukarman, M. Eng selaku Kepala PPMPA dan diterima dengan baik oleh Nana Ramadijanti, S.Kom., M. Kom selaku Kepala Satuan Penjaminan Mutu (SPM) PENS.
“Tujuan kami melaksanakan kunjungan ke PENS ini adalah untuk mengetahui dan belajar tentang bagaimana persiapan proses reakreditasi program studi, dan bagaimana peran Satuan Pengawasan Internal (SPI) dalam mendukung proses reakreditasi di PENS,” ungkap Sukarman.
Sukarman berharap dalam studi banding kali ini bisa banyak berdiskusi mengenai bagaimana peran penjaminan mutu dalam akreditasi, serta bagaimana penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam proses pelaksanaannya.
SPMI dipandang sebagai salah satu solusi untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi.
Studi banding dimulai dengan sambutan dari Kepala SPM PENS. Nana mengawali dengan menyampaikan tentang sistem organisasi di SPM, dimana SPM terdiri dari 2 bidang, yaitu bidang SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) yang dipimpin oleh Dr. Hary Oktavianto, S.T., M.Eng, serta bidang akreditasi yang dipimpin oleh Dr. Tita Karlita, S.Kom, M.Kom. Selain itu, Nana juga menjelaskan tentang hubungan antara SPMI, IKU (Indikator Kinerja Utama), Renstra, serta capaian-capaian IKU.
Sementara itu, Hary Oktavianto dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan SPMI, tidak hanya tim penjaminan mutu saja yang berperan, namun ada faktor pendukung lainnya. “Skore tertinggi dalam penilaian akreditasi adalah bagian luaran, diantaranya adalah prestasi mahasiswa dan prestasi dosen,” ungkapnya. Hary juga menjelaskan bahwa dalam pembuatan standar atau penyusunan program harus memperhatikan plagiasi. Selain itu data Audit Mutu Internal (AMI) harus benar-benar diperkuat.
“Peran lain penjaminan mutu adalah mensosialisasikan ke prodi mengenai apa yang diisi dalam pengajuan akreditasi, menyampaikan apa yang harus dilakukan tim sampai dilakukannya submit dokumen akreditasi,” jelas Hary lebih lanjut. Penjaminan mutu bersifat mengkoordinasikan, ketika prodi akan melakukan reakreditasi, maka akan dibentuk tim khusus yang berhubungan dengan prodi tersebut. Kegiatan diakhiri dengan diskusi bersama. (ags/tek)