(Yogyakarta, 28/1/2020). Banyak perusahaan inspeksi yang bergerak di bidang radiografi membutuhkan personil yang mempunyai kompetensi sebagai petugas radiografi level 1, yang bertugas sebagai operator untuk melaksanakan pengujian radiografi. Menjawab hal tersebut, Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir – Badan Tenaga Nuklir Nasional (STTN – BATAN) terus berupaya meningkatkan daya saing lulusan dalam mendapatkan lapangan kerja, diantaranya dengan memberikan pendidikan dan pelatihan keahlian / kompetensi. Sejak tahun 2019, program studi Elektro Mekanika STTN memberikan tambahan sertifikasi / kompetensi sebagai petugas radiografi level 1 (operator radiografi) kepada mahasiswa.
Pelatihan dan uji lisensi petugas radiografi level 1 tahun 2020 kali ini dimulai dari tanggal 27 Januari – 7 Februari 2020 dengan jumlah peserta 43 orang, yang terdiri dari 41 mahasiswa serta 2 alumni. Kegiatan dilaksanakan dibawah supervisi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat BATAN) dengan pengajar dari Pusdiklat dan STTN yang memiliki kualifikasi di bidang Radiografi dan Proteksi Radiasi. Sertifikat lisensi diberikan kepada mahasiswa STTN setelah mengikuti ujian pelatihan oleh Lembaga Sertifikasi Personel (LSP) dalam hal ini adalah Pusat Standardisasi dan Mutu Nuklir (PSMN BATAN). Mendapatkan Sertifikasi Lisensi dari PSMN, menjadikan bukti untuk mendapatkan Surat Ijin Bekerja (SIB) sebagai Petugas Radiografi level 1 (operator radiografi) dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Sertifikat lisensi tersebut berlaku Internasional dan SIB Bapeten berlaku Nasional, yang diharapkan akan semakin meningkatkan nilai jual alumni mahasiswa STTN di dunia industri Nasional dan Internasional.
Ketua STTN, Edy Giri Rachman Putra, Ph. D menyampaikan bahwa sertifikasi yang dimiliki adalah senjata untuk masuk dunia kerja khususnya industri. Mempunyai sertifikasi adalah bukti kompetensi lebih dari lulusan. Selain dibekali sertifikasi, lulusan program studi Elektro Mekanika STTN juga dibekali kemampuan keahlian bidang engineering, sehingga hal tersebut juga harus dikembangkan saat di dunia kerja. “Jadilah seorang engineering di bidang Non Destructive Test. Nuclear Teaching Industry, itulah yang akan kita bangun kedepannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ir. Dwi Priyantoro, M. Si selaku Pembantu Ketua III bidang kemahasiswaan menyampaikan bahwa saat ini lulusan STTN telah memiliki empat sertifikasi kompetensi. Sejak tahun 2005, semua lulusan program studi dibekali dengan sertifikasi sebagai Petugas Proteksi Radiasi. Sejak tahun tahun 2018, diberikan penambahan sertifikasi berupa Ultrasonic Test untuk program studi Elektro Mekanika, dan tahun 2019 penambahan sertifikasi petugas radiografi level 1 (program studi Elektro Mekanika), serta instrumentasi medik (program studi Elektronika Instrumentasi). (tek)