03 Jun 2024

Verifikasi Lapangan BAPETEN di Poltek Nuklir menjadi Bagian Penguatan Kompetensi Kenukliran

Yogyakarta-Humas BRIN. Dalam upaya meningkatkan serapan alumni di industri kenukliran, Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) BRIN mengajukan usulan untuk mendapatkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) sebagai Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran (LPK) ke BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir).

Melalui surat tugas dari Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir BAPETEN nomor 1179/PI 05 10/V/2024 tertanggal 22 Mei 2024, BAPETEN melakukan Verifikasi Lapangan untuk memastikan kesiapan dan terpenuhinya persyaratan Poltek Nuklir sebagai pemilik KTUN LPK pada tanggal 29 – 30 Mei 2024 lalu.

Rini Suryanti, ketua tim BAPETEN menyampaikan tujuan penunjukan Poltek Nuklir sebagai LPK. “Dengan adanya penunjukan tersebut, maka Poltek Nuklir diizinkan untuk menyelenggarakan Pelatihan Ketenaganukliran secara mandiri baik untuk mahasiswa Poltek Nuklir dan atau masyarakat yang memerlukan,” ujarnya.

Sementara itu, Zainal Arief Direktur Poltek Nuklir menyampaikan bahwa pelatihan ketenaganukliran secara mandiri oleh Poltek Nuklir memberikan peluang yang besar kepada mahasiswa Poltek Nuklir untuk mendapatkan tambahan kompetensi yang menjadi bekal alumni untuk mendapatkan pekerjaan yang relevan dengan bidang kenukliran. “Sertifikasi kompetensi nuklir menjadi sasaran penguatan bagi lulusan Poltek Nuklir, hal tersebut sangat terbantu dengan Poltek Nuklir mempunyai lembaga pelatihan mandiri,” jelasnya.

Adapun lingkup KTUN LPK yang di ajukan Poltek Nuklir adalah Pelatihan Petugas Proteksi Radiasi Bidang Industri Tingkat 1 (PPR Industri Tk 1), Pelatihan Petugas Radiografi Tingkat 1(OR), dan Pelatihan Petugas Keamanan Sumber Radioaktif (PKSR).

Sebagai salah satu persyaratan pemilik KTUN LPK, adalah memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan lingkup pelatihan. Oleh karenanya, untuk memenuhi persyaratan tersebut Poltek Nuklir menggunakan sarana dan prasarana BRIN yang berada di Kawasan Sains dan Edukasi Ahmad Baiquni, Jl Babarsari, Yogyakarta.

Fasilitas yang digunakan tersebut berada di bawah pengelolaan Deputi DIRI, yaitu Laboratorium Radiasi Yogyakarta Direktorat Pengelolaan Laboratorium Fasilitas Riset Kawasan Sains dan Teknologi (LRY-DPLFRKST). (yn/rt/tr)