11 Oct 2024

Jaring Masukan dari Stakeholder, Poltek Nuklir Lakukan Uji Publik Standar Pelayanan Pendidikan

Yogyakarta-Humas BRIN. Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) BRIN sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi vokasi bidang kenukliran, berupaya mencetak sarjana bidang vokasi bidang kenukliran tingkat sarjana terapan berdaya saing global. Untuk itu, Poltek Nuklir perlu memiliki standar pelayanan pendidikan yang menunjang tujuan tersebut.

“Kami terus bergerak untuk memperkuat kelembagaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan uji publik standar pelayanan jasa pendidikan untuk mendapatkan masukan dari stakeholder,” ungkap Sutanto, plh. Direktur sekaligus Wakil Direktur I bidang Akademik Poltek Nuklir dalam sambutannya pada Senin (10/10) lalu.

Menurutnya, uji publik dilaksanakan dalam rangka menyampaikan informasi terkait standar pelayanan yang ada di Poltek Nuklir sehingga diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. “Poltek Nuklir memiliki visi mencetak SDM berdaya saing global, sehingga lulusannya diharapkan dapat berkontribusi luas di masyarakat. Oleh karenanya, kualitas layanan kami menjadi konsen sehingga bisa mencapai tujuan tersebut,” terangnya.

Jasyanto selaku koordinator Fungsi Layanan Publik dan PPID BRIN menjelaskan, berdasarkan amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, uji publik digunakan juga untuk mencari masukan untuk menyempurnakan standar layanan. “Masukan bisa berasal dari partisipasi masyarakat, pengguna, atau pihak terlibat. Rekomendasinya adalah masukan, dinilai di Kemenpan RB untuk syarat menuju zona integritas,” ungkapnya.

Saat ini BRIN sudah memiliki sekitar 101 standar layanan publik. Ditambah 3 standar layanan dari Poltek Nuklir, sehingga total ada 104 standar.

Sementara itu, Adi Abimanyu Wakil Direktur III bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Poltek Nuklir menyampaikan bahwa pelayanan di Poltek Nuklir harus transparan, efisien, cepat dan tepat.

“Uji Publik ini bertujuan agar standar layanan ini transparan dan efisien untuk membantu mahasiswa memahami dan meningkatkan kepercayaan publik sehingga potensi kecurangan dari pelaksanaan bisa tertangani. Harapanya dengan tersusunnya standar layanan ini dapat meningkatkan layanan poltek nuklir menjadi lebih baik lagi ke depannya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan diskusi dengan stakeholder untuk mendapatkan masukan dalam perbaikan standar layanan. Adapun pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut  terdiri dari penyelenggara layanan, stakeholder pelayanan publik, LSM, pengguna layanan, media massa, serta ahli/pakar di bidangnya. (ky,tek/ed:mn)