Whistle Blowing System (WBS)
Whistleblowing System adalah Layanan Pengaduan Internal yang disediakan oleh Poltek Nuklir bagi Pegawai Poltek Nuklir yang memiliki informasi dan ingin melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Poltek Nuklir. Layanan laporan pengaduan ini dikelola dan akan ditindaklanjuti oleh Satuan Pengawas Internal Poltek Nuklir.
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri Anda karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kami menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi dan data-data yang Anda Laporkan.
Cara Melapor :
- Anda dapat melapor melalui tautan berikut : klik disini.
- Pastikan informasi yang Anda berikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H.
- Lengkapi dengan bukti pengaduan jika Anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain.
- Tekan Submit dan kami akan menindaklanjuti serta menghubungi Anda melalui kontak yang Anda berikan mengenai tindak lanjut penanganan pengaduan ataupun jika pengaduan tersebut tidak memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.
Anda juga dapat menggunakan layanan WBS BRIN melalui tautan berikut : klik disini