Yogyakarta-Humas BRIN. Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) BRIN melaksanakan evaluasi kinerja Dosen Semester Ganjil 2023/2024. “Evaluasi kinerja bagi dosen pada semester ganjil TA 2023/2024 telah dilakukan dengan mempertimbangkan 5 aspek, yaitu aspek Realibility (keandalan), aspek Responsiveness (daya tanggap), aspek Assurance (kepastian), aspek Empathy (empati) dan aspek Tangible (kualitas sarana dan prasarana),” jelas Zainal Arief, Direktur Poltek Nuklir dalam sambutannya pada Rabu (21/2).
Lebih lanjut Zainal menyampaikan terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi Mahasiswa Poltek Nuklir. “Perbaikan fitur di Siakad terkait dengan MBKM sudah tersedia, sehingga bisa segera diimplementasikan dan dimanfaatkan,” ujarnya.
Selain itu kebutuhan pedoman MBKM dan Tugas Akhir untuk menjadi standar pelaksanaan perlu segera diwujudkan adar dapat dimanfaatkan untuk memantau kegiatan secara objektif.
“Perlu ada aturan aturan khusus, misalnya pelaksanaan di Hongaria dengan masa yang relatif panjang. Satu tahun akhir, selama belum lulus, tetap menjadi tanggung jawab Poltek Nuklir untuk melakukan evaluasi bagaimana proses MBKM dilaksanakan,” tambah Zainal.
Selain itu, perlunya dilakukan supervisi serta verifikasi dari dosen pembimbing. “Monitoring untuk pemantauan dan penilaian dari pembimbing bisa dilakukan dengan melihat log book yang diisi oleh Mahasiswa. Oleh karenanya perlu adanya penilaian MBKM yang terstandar,” ungkapnya.
Pelaksanaan perkuliahan Semester Genap 2023/2024 Poltek Nuklir akan dimulai dari tanggal 26 Februari 2024. “Perkuliahan dilaksanakan secara offline, meskipun tidak menutup kemungkinan untuk dilaksanakan secara daring,” jelas Muhtadan, Wakil Direktur I bidang Akademik.
Ia menyebut dari evaluasi semester ganjil, hampir 99% dosen memberikan nilai tepat waktu, sehingga bisa memberikan hak nilai Mahasiswa sesuai dengan yang dijadwalkan.
Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan standar Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Poltek Nuklir. “Semua standar penjaminan mutu saat ini mengacu pada Permendikbud No. 53 tahun 2023, sehingga jika ada standar yang mengacu pada aturan lama maka perlu dilakukan penyesuaian,” ungkap Sukarman sebagai Kepala PPMPA.
Menurutnya, dengan adanya transformasi Standar Nasional yaitu jika sebelumnya Standar Pendidikan, Standar Penelitian, dan standar Pengabdian kepada Masyarakat masing-masing terdiri atas delapan standar, maka saat ini hanya terdiri atas tiga standar yaitu Standar Luaran, Standar Proses, dan Standar Masukan.
Sukarman menambahkan, terdapat keuntungan dari adanya transformasi Standar Nasional. “Keuntungan tersebut antara lain perwujudan otonomi akademik perguruan tingi, fleksibilitas perguruan tinggi untuk beradaptasi dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai kebutuhan, dapat menyesuaikan karakteristik dan keunggulan masing-masing perguruan tinggi dan program studi di dalamnya, juga standar nasional pendidikan tinggi yang baru berfungsi sebagai kerangka (framework) mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, tidak lagi preskriptif atau mengatur secara rinci,” jelasnya.
Disamping itu, sistem informasi yang menunjang kegiatan pembelajaran yaitu penggunaan Siakad Cloud juga dipaparkan dalam forum tersebut. “Sudah ada penambahan fitur MBKM dalam Siakad Poltek Nuklir,” jelas Halim Hamadi, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Menurutnya dalam fitur MBKM akan muncul nama mahasiswa yang dibimbing dalam pelaksanaan MBKM. “Dalam Fitur MBKM akan muncul nama mahasiswa yang dibimbing, dengan model MBKM berupa tawaran dari prodi untuk mahasiswa, atau mahasiswa mengunggah dokumen MBKM di Siakad untuk kemudian prodi menyetujui,” terangnya.
Evaluasi kinerja dosen dilakukan secara rutin setiap semester untuk mengevaluasi kegiatan pada semester sebelumnya, sekaligus digunakan untuk koordinasi penyiapan semester yang akan datang dan informasi lain yang terkait dengan pelaksanaan pembelajaran lainnya. (rtm, tek/ed:mn)