(Yogyakarta, 31/8/22). Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) BRIN berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi Mahasiswanya. Pada tahun 2022 ini, untuk pertama kalinya Program Studi Teknokimia Nuklir bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Kimia Industri menyelenggarakan pelatihan pemantauan dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada 22–25 Agustus 2022.
Adi Abimanyu Wakil Direktur III bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Poltek Nuklir menyambut baik upaya peningkatan kompetensi Mahasiswa Poltek Nuklir. Menurutnya, umumnya mahasiswa lulus hanya dapat ijazah dan transkrip nilai, padahal seharusnya mahasiswa juga mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). “SKPI yang paling cocok untuk masuk dunia kerja adalah sertifikat kompetensi. Bukan sembarang sertifikat, ini adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ungkapnya.
Dia berharap melalui sertifikasi ini akan mampu mempercepat serapan alumni di dunia industri. Disamping itu, nantinya hal ini akan membantu dalam akreditasi program studi dan institusi Poltek Nuklir. “Dengan sertifikasi kompetensi yang dimiliki, diharapkan lulusan Poltek Nuklir menjadi semakin mudah terserap dalam dunia kerja, karena sudah diuji dan terbukti bahwa kompetensi yang dimiliki sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh dunia kerja dan industry,” tambah Abim.
Dalam pelaksanaannya, peserta diberikan materi pelatihan seperti mengidentifikasi sumber limbah B3, menentukan sumber dan kategori bahaya timbulan limbah B3, menilai tingkat pencemaran lingkungan sebagai dampak dari paparan/kontaminasi limbah B3 dan sebagainya. Setelah itu peserta diminta untuk membuat dokumen portofolio kegiatan yang telah dilakukan dalam hal pemantauan dan pengelolaan limbah B3. Hasil dari pembuatan dokumen portofolio tersebut dijadikan sebagai kajian assessment asesor dari BNSP, apakah peserta dinyatakan layak mendapatkan sertifikasi sebagai pemantau dan pengelola limbah B3.
Sertifikasi tersebut menjadi salah satu fasilitas yang diberikan Poltek Nuklir kepada Mahasiswa khususnya Program Studi Teknokimia, selain sertifikasi sebagai Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Industri tingkat 1. Pelatihan diikuti oleh 27 peserta yang merupakan mahasiswa tingkat akhir. Mereka adalah generasi yang sebentar lagi akan memasuki dunia kerja.
Sertifikasi kompetensi kerja merupakan bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi memastikan bahwa tenaga kerja pemegang sertifikasi tersebut terjamin kredibilitasnya sesuai dengan bidang keahliannya. (Tek/Ed:Mn)