06 Aug 2025

Poltek Nuklir BRIN Selenggarakan Pelatihan Petugas Proteksi Radiasi bagi Calon Wisudawan

Yogyakarta – Humas BRIN. Dalam rangka meningkatkan kompetensi lulusannya, Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) bekerja sama dengan PT. Intergy menyelenggarakan pelatihan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) tahun 2025 bagi calon wisudawan. Pelatihan yang diselenggarakan dari tanggal 4 sd 15 Agustus 2025 ini sebagai upaya dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, tersertifikasi, dan memiliki legalitas formal dalam menjalankan tugas di bidang proteksi radiasi.

Upaya tersebut sebagai wujud komitmen Poltek Nuklir untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memenuhi standar keselamatan kerja yang berlaku secara nasional. PPR menjadi bagian dari budaya keselamatan yang terus diperkuat di lingkungan pendidikan vokasi BRIN.

Wakil Direktur bidang Non Akademik Poltek Nuklir, Sukarman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan PPR yang diselenggarakan secara rutin ini juga merupakan bagian dari komitmen Poltek Nuklir untuk menyiapkan lulusannya yang memiliki sertifikasi berkompetensi sebagai bekal menghadapi dunia kerja.

”Diharapkan seluruh mahasiswa Poltek Nuklir akan memiliki minimal dua sertifikasi, yaitu sertifikasi PPR dan sertifikasi lain yang relevan sesuai program studinya masing-masing. Ke depan, setelah sistem KTUN Poltek Nuklir selesai, akan ada dua jenis pelatihan yang akan difasilitasi langsung oleh kampus, yaitu sertifikasi kompetensi sebagai PPR dan Operator Radiografi (OR). Jika ingin mengikuti sertifikasi lainnya, mahasiswa harus menempuhnya secara mandiri,” jelasnya,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh mahasiswa dapat mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya. ”Ikutilah pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Manfaatkan kesempatan yang sudah diberikan Poltek Nuklir untuk menyiapkan kalian saat terjun ke dunia kerja,” harapnya.

Sementara itu, Maria Christina Prihatiningsih selaku ketua penyelenggara pelatihan menyampaikan, pemanfaatan fasilitas radiasi dan/atau kegiatan yang melibatkan sumber radiasi pengion merupakan bagian dari subsektor pemanfaatan tenaga nuklir yang memerlukan pengawasan ketat demi menjamin keselamatan dan keamanan baik bagi pekerja, masyarakat, maupun lingkungan. Untuk menjamin terwujudnya keselamatan dan keamanan tersebut, setiap kegiatan pemanfaatan wajib melibatkan petugas yang memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

”PPR adalah pekerja radiasi yang ditunjuk oleh pemegang izin dan mendapatkan izin bekerja dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dengan tugas utama mengawasi serta melaksanakan perlindungan dan keselamatan radiasi di fasilitas yang bersangkutan,” ungkapnya.

Maria menjelaskan, pelaksanaan pelatihan kali ini berbeda dengan pelatihan-pelatihan di tahun sebelumnya. Pelatihanan kali ini mengikuti Peraturan Bapeten No. 4 tahun 2024 yang berbasis pada kompetensi PPR.

”Pada pelatihan tahun 2025 ini disediakan untuk empat kompetensi PPR yaitu PPR Uji Tak Rusak (UTR) Menggunakan Sumber Radiasi Pengion, PPR Perekaman Data dalam Sumur Pengeboran (Well Logging), PPR Pengukuran (Gauging) dan PPR Analisis menggunakan Sumber Radiasi Pengion. Pelatihan diikuti oleh 73 peserta dengan rincian ada 52 orang yang memilih pelatihan PPR UTR, 11 orang pelatihan PPR Analisis menggunakan Sumber Radiasi Pengion, sembilan orang PPR Gauging dan satu orang PPR well logging,” jelas Maria.

Pelatihan dilaksanakan selama dua pekan dengan pengajar dan instruktur dari PT. Intergy dan Poltek Nuklir yang memiliki kompetensi di bidangnya. Materi yang diberikan, sebelumnya dalam bentuk materi perkuliahan di Poltek Nuklir, sehingga peserta hanya perlu mengulang dan mereview kembali materi-materi yang telah dipelajari selama masa studi.

”Dengan bekal pemahaman akademik yang telah dimiliki, pelatihan ini difokuskan untuk memperkuat penguasaan peserta terhadap kompetensi inti PPR dan mempersiapkan mereka secara optimal dalam menghadapi ujian kompetensi maupun ujian untuk memperoleh Surat Izin Bekerja dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN),” terangnya.

Ia berharap, seluruh peserta dapat mengikuti proses pelatihan dengan baik dan berhasil lulus dalam seluruh tahapan evaluasi sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, pelatihan ini dapat mendukung pemenuhan persyaratan perizinan, meningkatkan standar keselamatan di fasilitas radiasi, serta memperkuat budaya keselamatan dalam pemanfaatan teknologi nuklir di Indonesia. (tek,sfr/ed:mn)