Yogyakarta – Humas BRIN. Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) BRIN menggelar Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada Kamis (22/2). Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun sebagai panduan bagi dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan perkuliahan selama satu semester untuk memenuhi capaian pembelajaran. Kegiatan diselenggarakan dengan tujuan utama untuk menyusun dokumen RPS guna melengkapi kurikulum program studi dan memenuhi standar pendidikan Poltek Nuklir yang telah ditetapkan.
“Jika sebelumnya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang kaitannya dengan pengembangan dan pelaksanaan kurikulum ada tahap perencanaan (Plan), pelaksanaan (Do), penilaian dan evaluasi (Check), maka saat ini penyusunan kurikulum diploma berdasarkan buku Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi Vokasi 2022, menjadi 5 tahapan yaitu analisis konsideran, model dan desain, konstruksi dan pra uji, pelaksanaan serta evaluasi,” terang Udin Harun Al Rasyid, Kepala Departemen Teknik Informatika dan Komputer dari Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).
Menurutnya, apabila RPS semua mata kuliah mencapai targetnya, maka penguasaan pengetahuan pada Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) tercapai. “Demikan juga bisa diasumsikan, apabila deskripsi penguasaan pengetahuan pada (CPL) dicapai, maka ranah ketrampilan khusus akan secara langsung dicapai. Sedangkan ranah sikap dan ketrampilan umum juga diperoleh secara tidak langsung,” jelasnya.
Sementara itu, Mila Fauziyah dari Politeknik Negeri Malang (Polinema) menjelaskan penyusunan dokumen RPS. “Sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, bahwa Standar Nasional Pendidikan terdiri atas 3 standar, yaitu standar luaran, standar proses pendidikan dan standar masukan pendidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mila menjelaskan bahwa sesuai pasal 12, perencanaan proses pembelajaran merupakan kegiatan perumusan capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar, cara mencapai tujuan belajar melalui strategi dan metode pembelajaran serta cara menilai ketercapaian capaian pembelajaran. “Perencanaan proses pembelajaran sebagaimana tersebut dilakukan oleh dosen dan/atau tim dosen pengampu dalam koordinasi unit pengelola program studi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan setiap mata kuliah dapat menggunakan satu atau beberapa metode pembelajaran yang diwadahi dalam suatu bentuk pembelajaran. “Bentuk belajar diantaranya adalah kuliah, seminar, praktikum, penelitian, magang dan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan metode belajar diantaranya adalah diskusi kelompok, simulasi, studi kasus, pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbasis proyek dan lainnya,” terangnya.
Muhtadan selaku Wakil Direktur I bidang akademik Poltek Nuklir menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menghasilkan dokumen RPS yang terintegrasi dengan baik dalam dokumen kurikulum, serta dapat meningkatkan pelaksanaan pembelajaran yang lebih terencana dan terukur. “Semoga workshop ini menghasilkan dokumen RPS sesuai yang kita harapkan bersama, membawa inovasi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Poltek Nuklir,” harapnya.
Dengan berbagai materi dan strategi pembelajaran yang diperbaharui dan disampaikan narasumber dari lembaga pendidikan tinggi lain, workshop ini juga diharapkan membuka peluang untuk kerjasama lebih lanjut dalam pengembangan akademik yang lebih luas dan mendalam, (abm, tek/ed:mn)