Yogyakarta – Humas BRIN. Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) BRIN menyelenggarakan Pelatihan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Bidang Industri Lingkup Uji Tak Rusak (UTR), Well Logging, dan Iradiator Tahun 2026 di KSTE A. Baiquni, Babarsari, Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 3-14 Agustus 2026 yang diikuti oleh 104 mahasiswa Poltek Nuklir. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Poltek Nuklir dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang proteksi dan keselamatan radiasi. 

Kegiatan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar keselamatan radiasi sebagaimana dipersyaratkan dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion di bidang industri. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip proteksi radiasi, menyusun program keselamatan radiasi, serta menjalankan tugas sebagai Petugas Proteksi Radiasi secara profesional. 

Ketua Pelaksana Kegiatan, Hapsara Hadi Carita Jati, menjelaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya memberikan pembelajaran teoritis, tetapi juga menjadi tahapan penting bagi peserta untuk memperoleh lisensi sebagai Petugas Proteksi Radiasi. ”Peserta pelatihan ini nantinya akan mendapatkan lisensi dengan minimal nilai 65 untuk lulus pada masing-masing mata uji”, ujar Hapsara.

Direktur Poltek Nuklir BRIN, Zainal Arief, secara resmi membuka pelatihan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan sertifikasi merupakan bagian dari tanggung jawab Poltek Nuklir sebagai institusi pendidikan vokasi di bidang teknologi nuklir. "Poltek Nuklir mempunyai kewajiban dalam memberikan kompetensi tambahan yang salah satunya adalah sertifikasi ini," ungkap Zainal.

Menurutnya, kebutuhan akan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan lisensi di bidang proteksi radiasi terus meningkat seiring berkembangnya pemanfaatan teknologi nuklir di sektor industri. Oleh karena itu, Poltek Nuklir berkomitmen untuk terus menghadirkan program pengembangan kompetensi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja serta regulasi ketenaganukliran yang berlaku.

Pelatihan PPR Bidang Industri ini dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka yang mencakup materi umum, materi dasar, materi utama, serta praktikum. Selain mengikuti proses pembelajaran dan evaluasi internal, peserta juga akan mengikuti ujian lisensi sebagai syarat memperoleh izin bekerja sebagai Petugas Proteksi Radiasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Melalui penyelenggaraan pelatihan ini, Poltek Nuklir BRIN diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas sehingga mampu mendukung pemanfaatan tenaga nuklir yang aman, selamat, dan bertanggung jawab di berbagai sektor industri. (dk)