Yogyakarta – Humas BRIN. Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia (Poltek Nuklir) sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Radiografer Industri Tingkat 1 bagi mahasiswa pada 19 Januari hingga 6 Februari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Poltek Nuklir dalam meningkatkan kualitas lulusan melalui pemenuhan sertifikasi kompetensi iptek nuklir.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kelas Lantai 3 Gedung 16 serta Laboratorium Non Destructive Test (NDT) Poltek Nuklir ini diikuti oleh 57 mahasiswa dari Program Studi Elektromekanik, Elektronika Instrumentasi, dan Teknokimia Nuklir yang telah memenuhi persyaratan akademik dan kompetensi dasar Uji Tak Rusak (UTR) Radiografi.

Wakil Direktur Bidang Nonakademik Poltek Nuklir, Sukarman dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi memiliki peran strategis dalam mendukung kesiapan lulusan memasuki dunia kerja. “Pelatihan dan sertifikasi ini menjadi salah satu faktor pendukung tingginya tingkat serapan lulusan Poltek Nuklir di dunia industri,” ujarnya.

Pelatihan Radiografer Tingkat 1 dirancang mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 9712:2021 serta ketentuan sertifikasi personel radiografi industri. Materi pelatihan meliputi dasar proteksi radiasi, sistem sertifikasi personel radiografi, prinsip fisika radiografi, defektologi, sumber radiasi dan peralatan radiografi, hingga teknik penyinaran dan evaluasi kualitas radiograf.

Penanggung jawab akademik kegiatan, Tasih Mulyono menjelaskan bahwa pelatihan dilaksanakan melalui kombinasi pembelajaran teori, diskusi, dan praktikum. “Setelah penyampaian materi dan praktikum selama sepuluh hari, peserta akan mengikuti ujian lisensi sebagai bentuk evaluasi kompetensi,” jelasnya.

Ujian sertifikasi dilaksanakan selama tiga hari dan difasilitasi oleh Lembaga Sertifikasi Personel (LSP) NDT-Pro sebagai lembaga sertifikasi yang terakreditasi. Peserta yang dinyatakan lulus berhak memperoleh Sertifikat Lisensi Radiografer Industri Tingkat 1 serta dapat mengajukan Surat Izin Bekerja (SIB) Radiografer Tingkat 1 kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Melalui penyelenggaraan pelatihan dan ujian sertifikasi ini, Poltek Nuklir menegaskan komitmennya dalam menghasilkan lulusan vokasi yang kompeten, profesional, dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun internasional, sejalan dengan visi Poltek Nuklir sebagai perguruan tinggi vokasi teknologi nuklir berdaya saing global. (dk, kf/Ed: mn)